Ahad  (03/03/19) Koperasi Syahadatain Mitra Sejahtera  melaksanakan RAT koperasi tahun buku 2018. Rapat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi yang telah menjalankan berbagai aktivitas koperasi selama tahun 2018.

Kegiatan dibuka dengan  sambutan dari Ketua Dewan Pengawas Koperasi Syahadatain Mitra Sejahtera, Bpk. Nurzan Yusha. 

Bp. Nazori selaku anggota pendiri Koperasi dipilih Peserta Rapat untuk bertindak selaku Ketua Rapat, membuka Rapat Anggota dan menyampaikan:

Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir atau diwakili sebanyak 57% dari jumlah anggota Koperasi, sehingga berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Anggaran Dasar Koperasi, maka Rapat Anggota adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi selama tahun 2018. Dalam prosesnya terdapat beberapa masukan dari para anggota sebelum laporan akhirnya diterima oleh para anggota koperasi. Dari hasil rapat tersebut dihasilkan beberapa keputusan yaitu:

  1. Menerima, menyetujui, dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun Buku 2018
  2. Menerima, menyetujui, dan mengesahkan Program Kerja Koperasi Tahun Buku 2019
  3. Menerima, menyetujui, dan mengesahkan Susunan Pengurus Koperasi Tahun 2019 -2020
  4. Menyetujui Penggunaan dan Pembagian Sisa Hasil UsahaTahun Buku 2018

Kegiatan rapat ini diakhiri dengan ramah-tamah dan makan bersama.